Senin, 16 Desember 2024

Koordinasi Renkon Kespro dan Gizi

Pontianak, 16 Desember 2024

Kegiatan ini diinisiasi oleh PKBI Kalimantan Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Penyusunan Rencana Kontingensi Sub Klaster Kesehatan Reproduksi dan Gizi di Klaster Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat














Minggu, 17 November 2024

Panduan Operasional Pemberian Makanan bagi Bayi dan Balita dalam Situasi Darurat

Pemberian Makan bagi Bayi dan Balita dalam Situasi Darurat

https://www.ennonline.net/sites/default/files/Ops-Guidance-on-IFE_v3_Bahasa-Indonesia.pdf

Infant and young child feeding in emergencies (also referred to as IYCF-E)


Latar Belakang 
Panduan Operasional Pemberian Makanan bagi Bayi dan Balita dalam Situasi Darurat (OG-IFE) dikeluarkan pertama kalinya oleh Kelompok Kerja Antar Lembaga untuk Pemberian Makanan bagi Bayi dan Balita dalam Situasi Darurat pada tahun 2011. 

Mandat
OG-IFE bertujuan untuk mencapai standar internasional penanganan keadaan darurat, termasuk di antaranya Core Humanitarian Standards on Quality and Accountability (CHS) dan Sphere Standard1 , serta standar-standar lainnya2 . Panduan ini membantu praktek pelaksanaan Prinsip-prinsip Panduan Pemberian Makanan pada Bayi dan Balita dalam Situasi Darurat/Guiding Principles for Feeding Infants and Young Children in Emergencies3 dan Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI/International Code of Marketing of Breastmilk Substitute (selanjutnya disebut “Kode”)4 , serta berbagai resolusi World Health Assembly (WHA) yang mengikuti dan relevan. Panduan ini membantu pembuat kebijakan, para perencana, dan donor untuk memenuhi kewajiban mereka seperti yang digariskan dalam Strategi Global Pemberian Makanan bagi Bayi dan Balita dari UNICEF/WHO5 dalam Pasal 24 Konvensi Hak Anaka serta Call for Action yang tercantum dalam Deklarasi Innocenti 2005 tentang Pemberian Makanan bagi Bayi dan Anakb yang disepakati secara penuh dalam WHA 2006. Panduan ini diharapkan akan berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan/Sustainable Development Goalc (Tujuan 2, 3, dan 6) dan program kerja Decade of Nutrition dari Perserikatan BangsaBangsa/PBB (2016-2025) d.

Tujuan 
OG-IFE bertujuan untuk memberikan panduan yang ringkas dan praktis untuk menjamin pemberian makanan yang sesuai bagi bayi dan balita dalam situasi darurat.

Ruang Lingkup
OG-IFE berlaku untuk kondisi persiapan, tanggap darurat, dan pemulihan situasi darurat di seluruh dunia untuk mengurangi risiko kesakitan dan/atau kematian yang diakibatkan oleh praktik pemberian makanan, serta untuk memaksimalkan perkembangan, kesehatan, dan gizi anak. 1 Lihat 23-35 Bagian Referensi 8.2 Kebijakan – Standar Minimum 2 Lihat Bagian Referensi 8.2 Kebijakan – Standar Minimum 3 Lihat 4 tentang Bagian Referensi 8.2 Kebijakan – Strategi Global dan Nasional 4 Lihat 9 dan 10 Bagian Referensi 8.2 Kebijakan – Kebijakan Global 5 Lihat 5 Bagian Referensi 8.2 Kebijakan – Strategi Nasional dan Global.

Populasi sasaran 
Populasi tujuan dari intervensi ini adalah kelompok bayi dan anak balita di bawah usia 2 tahun (0-23 bulan) serta ibu hamil dan menyusui (pregnant and lactating women – PLW) Panduan OG-IFE ini ditujukan bagi pembuat kebijakan. Pengambil keputusan dan pembuat program yang bekerja di bidang persiapan dan penanggulangan situasi darurat, termasuk pemerintah, badan-badan PBB, organisasi non-pemerintah internasional maupun nasional, lembaga donor, kelompok relawan, serta pihak swasta/pelaku bisnis. Langkah-langkah yang direkomendasikan dalam panduan ini ditujukan bagi pihak-pihak yang berada di bawah otoritas dan mendapatkan mandat terkait IFE, dan pihak-pihak yang aktivitasnya berpengaruh terhadap IFE secara langsung maupun tidak langsung serta memegang tanggung jawab serta peran kunci terhadap IFE. Langkah-langkah tersebut akan diperlukan di berbagai level dan dengan derajat yang berbeda-beda sesuai dengan konteks yang berlaku. Panduan OG-IFE ini relevan bagi lintas sektor dan disiplin, terutama dalam bidang gizi, tetapi juga dalam bidang kesehatan (termasuk kesehatan reproduksi, kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak/MNCH, layanan kuratif, layanan pendukung untuk kesehatan mental dan psikososial/MHPSS; HIV; manajemen penyakit menular; layanan untuk kelompok remaja; air, sanitasi, dan kebersihan (WASH); ketahanan pangan dan penghidupan (FSL); perlindungan anak; perkembangan dini anak (ECD); disabilitas; shelter; program pemberian cash transfer; kebijakan jaminan sosial; pertanian; koordinasi dan manajemen pemukiman/camp; dan logistik. 




Respons Gizi

Respon Gizi pada Masa Tanggap Darurat Bencana


Menghadapi ancaman bencana tersebut pemerintah mengatur dalam Undang Undang No 24 Tahun 2007 mengenai upaya penanggulangan bencana yang menyebutkan bahwa penanganan bencana bukan hanya peran pemerintah namun juga peran masyarakat, lembaga usaha dan lembaga internasional. Dalam kaitannya dengan bidang kesehatan, pada saat terjadi bencana dapat menimbulkan situasi krisis kesehatan, oleh karena itu penanganan kesehatan dalam penanganan bencana sangat penting.

Salah satu strategi penanggulangan bencana adalah dengan mekanisme koordinasi klaster. Pendekatan klaster adalah salah satu pendekatan koordinatif yang menyatukan semua pihak terkait baik pemerintah atau non-pemerintah bekerjasama dan berkolaborasi baik pada saat prabencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Komando penanggulangan bencana ada pada BNPB (Badan Nasional Peanggulangan Bencana). Mekanisme koordinasi kluster penanganan bencana tergambar pada tabel dibawah ini.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 75 Tahun 2019 disebutkan bahwa pelayanan gizi adalah salah satu pelayanan yang perlu dilakukan sebagai bagian dari penanggulangan krisis kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan status gizi dan kesehatan korban bencana. Oleh karena itu dalam pendekatan koordinasi klaster, koordinasi kegiatan gizi bencana merupakan tugas dari sub klaster gizi dibawah naungan klaster Kesehatan.

Kegiatan pokok yang dilakukan sub klaster gizi atau disebut sebagai respon gizi pada situasi tanggap bencana ada empat yaitu: pemberian makan bayi dan anak, pencegahan dan penanggulangan gizi buruk, suplementasi gizi dan dukungan gizi pada kelompok rentan. Penentuan sasaran dan kebutuhan dari kegiatan tersebut didapat dari kegiatan Rapid Health Assesment (RHA) gizi yang dilakukan sebelumnya atau maksimal 24 jam setelah dinyatakan bencana.

1.    Pemberian Makan Bayi Dan Anak (PMBA)

Pada saat bencana, standar emas PMBA harus tetap diusahakan berjalan. Standar emas PMBA dimulai dari Inisiasi Menyusu Dini (IMD), pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama, pemberian makanan pendamping ASI mulai 6 bulan, dan terus memberikan ASI sampai berusia dua tahun. Pada saat bencana banyak sekali donasi susu formula, dan penggunaannya akan berakibat fatal karena terbatasnya air bersih serta lingkungan yang kotor sehingga dapat menyebabkan kasus kesakitan dan kematian meningkat. Oleh karena itu harus dibuat nota kesepakatan antara sub klaster kesehatan, sub klaster gizi, BPBD, Dinsos dan Tagana, untuk mengawasi peredaran donasi susu formula di wilayah bencana, mengawasi keamanan dan tanggal kadaluarsa susu formula, memastikan bahwa penggunaan susu formula sesuai indikasi medis.

Penyelenggaraan dapur PMBA oleh sub klaster gizi meliputi penyediaan MPASI bagi anak usia 6-23 bulan dan pemberian informasi terkait pemberian makan bayi dan anak usia 0-23 bulan termasuk konseling menyusui. Pada kegiatan penyediaan MPASI 6-23 bulan sub klaster gizi bermitra dengan pihak Tagana selaku penyelenggara dapur umum dengan memberikan dukungan teknis, dan apabila kebutuhan dapur PMBA belum dapat terpenuhi oleh dapur umum, sub klaster gizi memiliki kapasitas untuk menyelenggarakan dapur PMBA berkordinasi dengan mitra lainnya.

Pada situasi bencana banyak sekali anak yang berisiko tidak mendapat ASI dan tidak mendapat MPASI yang adekuat, oleh karenanya sub klaster gizi harus dapat menghadirkan konselor ASI dan PMBA untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada ibu balita. Kegiatan ini akan berjalan lebih baik bila dapat diselenggarakan di Ruang Ramah Ibu dan Anak (RRIA).

2.    Pencegahan dan Penanganan Gizi Kurang dan Gizi Buruk

Pada saat terjadi bencana, risiko kesakitan dan kematian pada balita dengan status gizi kurang dan buruk meningkat secara signifikan, oleh karena itu pencegahan dan penanganan yang dilakukan secara cepat dan tepat akan menyelamatkan jiwa dan mencegah terjadinya penurunan status gizi. Kegiatan pokok sub klaster gizi dalam pencegahan dan penanganan gizi kurang antara lain:

a.    Mengidentifikasi fasilitas kesehatan rujukan

b.    Melaksanakan tata laksana gizi kurang

c.    Melaksanakan tata laksana gizi buruk rawat inap dan rawat jalan

d.    Memastikan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan untuk tatalaksana gizi kurang dan gizi buruk

e.    Penugasan Tim Asuhan Gizi (TAG) terlatih

f.     Pelacakan aktif dan deteksi dini kasus kekurangan gizi pada balita oleh msyarakat

g.    Kooordinasi pencegahan dan penanganan gizi kurang dan gizi buruk

3.    Suplementasi Gizi

Pada situasi bencana, pemenuhan gizi makro maupun mikro pada anak balita, ibu hamil dan ibu nifas sangat penting untuk memberikan perlindungan dari berbagai masalah kekurangan zat gizi yang mungkin timbul akibat bencana. Bentuk kegiatan yang dilakukan sub klaster gizi adalah:

a.    Penyediaan makanan tambahan (MT) ibu hamil dan balita

b.    Suplementasi vitamin A pada bayi, balita dan ibu nifas

c.    Suplementasi tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil dan remaja putri

d.    Koordinasi suplementasi gizi

4.    Dukungan gizi pada kelompok rentan

Yang termasuk kelompok rentan adalah ibu hamil, ibu menyusui, lansia dan penyandang disabilitas. Pemenuhan gizi berupa makanan siap santap harus terpenuhi melalui dapur umum yang dilakukan oleh Tagana (Kemesnsos/ Dinsos) atau organisasi lain yang menyelenggarakan dapur umum pada situasi bencana.

Dari keempat respon gizi yang dilakukan pada masa tanggap darurat tadi tidak dapat dipisahkan dari komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat sehingga masyarakat dapat mengambil tindakan yang efektif dan efisien dalam menghadapi risiko risiko yang timbul pada situasi bencana. Kanal informasi yang dapat digunakan adalah melalui radio, TV, sosial media dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun organisasi masyarakat yang memiliki perhatian khusus pada masalah gizi.

Pelibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan respon gizi yang akan dilakukan, oleh karena itu bermitra dengan sebanyak mungkin elemen masyarakat akan membantu terlaksananya respon gizi dan akan bertambah banyak pula balita, ibu hamil, ibu nifas, lansia, penderita penyakit kronis dan penyandang difabilitas yang terlayani.



Sabtu, 16 November 2024

Kontijensi

Apa yang dimaksud dengan kontinjensi?Perencanaan Kontinjensi adalah suatu proses perencanaan ke depan untuk kesiapan tanggap darurat bencana.
Apa yang dimaksud dengan rencana kontinjensi?Rencana kontingensi bisnis adalah strategi tentang bagaimana organisasi akan merespons peristiwa bisnis penting atau kritis yang menyimpangkan rencana asli dari jalurnya.
Apa itu dana kontijensi?Dana kontinjensi bencana adalah dana yang dicadangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana tertentu. 
Dana siap pakai adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh Pemerintah untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana sampai dengan batas waktu tanggap darurat berakhir.
Apa itu rencana kontinjensi?Rencana kontinjensi merupakan serangkaian tindakan yang dirancang untuk membantu suatu organisasi menanggapi secara efektif insiden, peristiwa, atau situasi penting di masa mendatang yang mungkin terjadi atau tidak .
Mitigasi artinya apa?Mitigasi adalah upaya yang bertujuan untuk menurunkan risiko dan dampak dari bencana. Bencana sendiri memiliki tiga kelompok kategori, yakni bencana alam, bencana nonalam , dan bencana sosial.
Apa saja contoh rencana kontinjensi?Rencana darurat dapat mencakup menyisihkan uang, menyiapkan peralatan cadangan, dan mendapatkan asuransi yang tepat . Ini semua tergantung pada risiko itu sendiri dan jenis dampak yang mungkin ditimbulkannya. Terlepas dari apa pun risikonya, manajer operasi diharuskan memiliki rencana yang jelas untuk menangani kejadian ini.
Mengapa dana kontinjensi penting?Tujuan utama dana darurat adalah untuk bertindak sebagai penyangga terhadap gangguan tak terduga, menjaga keuangan pribadi, bisnis, dan pemerintah tetap stabil dan aman . Dengan cadangan yang cukup, Anda dapat mengatasi keadaan darurat tanpa terlilit utang atau membahayakan komitmen penting.
Klaster kesehatan ada berapa?(1) Klaster Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) terdiri atas: a. Klaster Kesehatan Nasional; b. Klaster Kesehatan Provinsi; dan c. Klaster Kesehatan Kabupaten/Kota.
UU No. 24 Tahun 2007 tentang apa?Penanggulangan bencana adalah segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan sebelum, pada saat, dan setelah bencana.
Apa yang dimaksud dengan mitigasi?Mitigasi adalah upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali risiko, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan, dan sebagainya. Bisa dikatakan, mitigasi bencana adalah segala upaya mulai dari pencegahan sebelum suatu bencana terjadi sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi.

Apa contoh mitigasi?Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tersebut.
Apa tujuan utama mitigasi?Mitigasi adalah tindakan untuk mengurangi kerugian jiwa dan harta benda dengan mengurangi dampak bencana . Mitigasi dapat mencegah bencana alam, seperti banjir dan badai, agar tidak menimbulkan dampak yang dahsyat.
Mitigasi ada berapa?
Jenis-jenis Mitigasi Bencana
  1. Mitigasi Struktural. Mitigasi struktural adalah usaha untuk mengurangi bencana dengan membangun sarana dan prasarana fisik menggunakan teknologi. ...
  2. Mitigasi Non-Struktural. Mitigasi non-struktural adalah jenis mitigasi yang dilakukan selain pembangunan fisik.




Koordinasi Renkon Kespro dan Gizi

Pontianak, 16 Desember 2024 Kegiatan ini diinisiasi oleh PKBI Kalimantan Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat ...